Baca Juga: Tol Boyolali Makan Korban, Enam Orang Dinyatakan Tewas Dalam Kecelakaan
Pasalnya kata dia, dalam berkendaraan itu pengemudi bermain dengan hitungan detik, kecelakaan bisa terjadi sewaktu-waktu. Misalnya, kecepatan kendaraan 36 km/jam, dalam setiap detik menempuh 10 meter.
Sungga apabila seorang pengemudi tiba-tiba kehilangan kesadaran yakni lelah atau mengantuk, hanya dalam hitungan detik dapat terjadi kesalahan dalam mengemudi, entah mobil berhenti tiba-tiba, atau pengemudi lain masuk lajur secara tiba-tiba dan sebagainya.
"Makanya penting bugar pada saat sedang mengemudi," imbuhnya
Baca Juga: Puncak Arus Mudik di Sulut Bakal Terjadi H-3, Bandara Samrat Siapkan Langkah Pengamanan
Irjen Pol Firman juga menyarankan kepada pe-mudik untuk membawa sopir cadangan. Jika tidak ada, diimbau untuk berhenti dan beristirahat di rest area yang telah disediakan.
Untuk pengemudi profesional, mengendarai kendaraan dalam kondisi normal dianjurkan selama 4 jam. Akan tetapi, untuk di luar kategori itu, batas waktu 2 jam sampai 3 jam, perlu berhenti dan beristirahat.
Perlu diketahui, sebelum puncak arus mudik terjadi, sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di beberapa wilayah hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga: Tol Boyolali Makan Korban, Enam Orang Dinyatakan Tewas Dalam Kecelakaan
Seperti kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Semarang-Solo tepatnya KM 487+500, kecelakaan beruntun terjadi pada hari Jumat (14/4/2023) melibatkan 9 unit kendaraan. Insiden tersebut mengakibatkan delapan korban meninggal dunia, enam luka ringan, dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3 miliar.