Boltimnews, Pikiran Rakyat – Lima belas kepala daerah se Sulawesi Utara (Sulut), yakni Bupati dan Walikota menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kabupaten dan Kota tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut.
Penyerahan LKPD oleh kepala daerah ini dilakukan di Gedung BPK jalan 17 Agustus Manado, Kamis 9 Maret 2023.
Penyerahan LKPD merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Baca Juga: Bupati Boltim Sebut Guru Adalah Rahim Bangsa
Baca Juga: Bupati Sam Sachrul Mamonto Paparkan Potensi Boltim di Jepang
Setelah penyerahan LKPD, selanjutnya terhitung mulai tanggal 10 Maret 2023 akan dilaksanakan audit terperinci oleh Auditor BPK selama 30 hari kedepan. Audit akan dilaksanakan berdasarkan apa yg disajikan dalam LKPD.
Usai penyerajan LKPD, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah mengatakan terima kasih dan apresiasi atas upaya dan kerja keras yang telah dilaksanakan pemerintah daerah atas penyampianan LKPD pra audit atau Unaudited tahun anggaran 2022 secara tepat waktu.
Baca Juga: Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules, Jokowi: Ini Sangat Canggih
Baca Juga: Ini hal Unik yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Simak Yuk !