Presiden Jokowi Setujui Pemberian Gelar Tanda Kehormatan Kepada 18 Tokoh

- 4 Agustus 2023, 15:10 WIB
Presiden Jokowi menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan di Istana Merdeka, Jakarta. /Foto: BPMI Setpres

BN, Pikiran Rakyat - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) menerima Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 3 Agustus 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan GTK, Mahfud MD mengatakan bahwa pertemuannya dengan pesiden untuk membahas persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, Butet Kartaredjasa Paparkan Tarian Untuk IKN

“Kami baru diterima oleh Bapak Presiden sebagai Ketua dan Anggota Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan untuk persiapan penganugerahan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan kepada tokoh-tokoh yang telah memenuhi syarat pengabdian, telah memenuhi syarat berjasa, dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” kata Mahfud dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) RI.

Pada rapat tersebut, Mahfud menyebutkan bahwa Presiden Jokowi telah menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK. Gelar tanda kehormatan yang diberikan yaitu Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Baca Juga: Rekrut 572.496 ASN 2023, Menteri PANRB: Semoga Proses Seleksi Berjalan Lancar

“Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang,” tandasnya.

Tampak mendampingi Presiden Jokowi  pada pertemuan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Turut hadir Anggota Dewan GTK  antara lain, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono dan Anhar Gonggong.***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah