Berhadiah Ratusan Juta, Kemenag Gelar Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam

- 12 Maret 2024, 22:19 WIB
Rapat persiapan Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.
Rapat persiapan Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam. /Foto: Kemenag.go.id

Baca Juga: UPQ Kemenag Salurkan 34.000 Mushaf Alquran dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

Ketentuan Umum

1. Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi data via Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.

2. Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.

3. Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.

4. Batas toleransi similiarity maksimal 25%.

5. Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.

6. Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.

7. Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.

8. Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: kemenag.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah