Tunda Pilkades 10 Desa, Pemkab Rembang Ungkap Alasannya

- 15 Mei 2024, 19:33 WIB
Pemkab Rembang memutuskan untuk menunda Pilkades bagi 10 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan 2024.
Pemkab Rembang memutuskan untuk menunda Pilkades bagi 10 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan 2024. /Foto: Jatengprov.go.id

BOLTIM NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memutuskan untuk menunda pemilihan kepala desa (Pilkades) bagi 10 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 dan 2024.

Pada Selasa 14 Mei 2024, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto menjelaskan, keputusan untuk diselenggarakannya Pilkades di 10 desa dipengaruhi oleh adanya kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di provinsi dan kabupaten.

Baca Juga: KPU Sragen Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Serentak 2024

Hal itu, imbuhnya, menyebabkan sumber daya di desa rata-rata menjadi panitia pemilihan, sehingga Pilkades untuk 10 desa akan digelar pada tahun 2025 mendatang.

Disampaikan, dari 10 desa tersebut sebanyak delapan desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa karena berakhirnya masa jabatan. Sedangkan dua desa lainnya, mengalami kekurangan karena kepala desa meninggal dunia dan menjadi anggota legislatif.

Baca Juga: Pj Gubernur Jateng Ajak Pepabri Sukseskan Pilkada 2024

“Sebenarnya delapan desa kan tahun ini, tapi karena tahun ini berbarengan dengan kegiatan pemilu legislatif, pemilu presiden. Juga ada nanti pemilihan kepala daerah, baik di provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.***

 

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah