Catat! Pendaftaran Calon Kepala Daerah Jalur Independen Dibuka 5 Mei 2024, Ini Tahapannya

- 1 April 2024, 10:01 WIB
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media
Koordinator Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menemui awak media /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujar Idham di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024).

Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU Provinsi, seperti Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU Kabupaten/Kota.

"Rekan-rekan di daerah, Insya Allah siap akan memberikan fasilitas pelayanan berkaitan dengan pencalonan perseorangan," katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x