Kata Gibran Penentuan Kabinet ada di Tangan Prabowo, Sementara Jokowi Memberi Masukan

- 26 Maret 2024, 09:14 WIB
Arsip - Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023)
Arsip - Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa dalam susunan kabinet pemerintahannya, keputusan akhir akan ditentukan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto, namun ada masukan dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) .

“Meskipun Presiden Jokowi memberi masukan, namun penentuannya tetap ada di tangan Prabowo, “  ucap Gibran saat ditemui usai menghadiri silaturahmi dan buka puasa bersama di Kuningan, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Kendati susunan kabinet ditentukan Prabowo, ia mengaku juga akan dilibatkan dalam pembicaraan menggodok pemerintahan selanjutnya.

Gibran mengatakan pembicaraan itu sudah dimulai. "Pasti dilibatkan. Sudah lama dari kemarin-kemarin. Sudah dibicarakan dari kemarin-kemarin," ujarnya.

Baca Juga: PKS Kuasai Kota Sukabumi, Raih Suara Terbanyak di Pileg DPRD!

Kendati demikian, Gibran enggan membeberkan sudah sejauh mana pembicaraan mengenai penyusunan kabinet tersebut. Ia menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada partai politik dari kubu rival yang diajak bergabung dalam kabinet mendatang.

"Bisa jadi partai rival bergabung," katanya singkat.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu (20/3) malam, menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara.

Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.

Baca Juga: Begini Reaksi PAN Soal Permintaan Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota secara nasional dalam Pemilu 2024.

Di sisi lain, kubur rival Prabowo-Gibran telah mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara permohonan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x