PDIP Masih Menguasai Gedung Cengkih, Berikut Nama-nama Caleg yang Bakal Duduk di Kursi DPRD Sulut

- 13 Maret 2024, 15:07 WIB
Kantor DPRD Sulut
Kantor DPRD Sulut /Dok: Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara/

BOLTIM NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyelesaikan proses rekapitulasi pleno tingkat provinsi untuk perolehan suara partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi pada Pemilu 2024.

Pleno ini digelar di Grand Kawanua Novotel, Manado, pada Minggu, 10 Maret 2024.

Dalam pleno tersebut, KPU Sulut menetapkan adanya 45 kursi untuk calon anggota DPRD Sulut. Proses ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilu guna menentukan perwakilan rakyat yang akan mewakili Sulawesi Utara di tingkat provinsi.

Baca Juga: 24 Caleg Dapil Sulsel Melenggang ke DPR RI, Gerindra Terbanyak, Disusul NasDem, Ini Deretan Nama Mereka

Metode rekapitulasi yang digunakan dalam penentuan kursi DPRD Sulut pada Pemilu 2024 masih mengacu pada metode Sainte-Laguë yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2019.

Metode ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan menetapkan ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen untuk setiap partai politik peserta pemilu.

Dari hasil penetapan ini, PDIP masih menjadi partai dengan jumlah kursi terbanyak, yakni 19 kursi. Diikuti oleh Partai Golkar, Demokrat, dan Partai NasDem masing-masing dengan 6 kursi, Gerindra dengan 4 kursi, dan PKB, PSI, PKS, dan Perindo masing-masing dengan 1 kursi.

Baca Juga: Sudah Dipecat dari Senator, AWK Masih Tunda Mengemasi Barang-barang di Kantor DPD RI

Berikut Deretan Caleg DPRD Sulut yang bakal duduk di Gedung Cengkih Periode 2024-2029 berdasarkan dapil masing-masing

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah