Suara PSI Naik Drastis dalam Sirekap, KPU RI Beri Penjelasan!

- 3 Maret 2024, 18:53 WIB
Partai Solidaritas Indonesia menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta
Partai Solidaritas Indonesia menggelar konferensi pers di Kantor DPP PSI, Jakarta /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia turut memberikan tanggapan terhadap kenaikan suara yang dialami oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI.

Data yang tersaji di laman resmi KPU menunjukkan adanya peningkatan suara untuk PSI, yang telah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Perhatian terhadap perubahan suara tersebut menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi serta pentingnya pemeriksaan dan validasi data suara untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilu.

Baca Juga: PSI Amankan Enam Kursi DPRD Kota Tangerang, Jokowi dan Kaesang Disebut Sebagai Sosok yang Berpengaruh

Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano, meskipun angka yang tertulis dalam laman KPU berbeda.

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Itu adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) serta dipantau langsung oleh pemantau terdaftar," kata Idham di Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Idham menjelaskan, data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya, sebab Sirekap menampilkan foto formulir model C.Hasil Plano.

"Sampai saat ini sudah ada 65,81persen tps untuk Pemilu Anggota DPR yang datanya sudah diunggah ke Sirekap. Data tersebut menampilkan foto formulir Model C.Hasil Plano yang dapat dicek atau diverifikasi," ujarnya.\

Baca Juga: Data Riset Analitika: PSI Masih Berpeluang Tembus Ambang Batas Parlemen!

Sementara itu, Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.

"Hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari panitia pemilihan kecamatan(PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi sampai dengan KPU RI," kata dia mengingatkan.

Sebelumnya, pengguna akun media sosial X, @overgassedmk12, mencuit soal perbedaan suara PSI di Sirekap dan foto dokumen formulir Model C.Hasil Plano pada Sabtu (2/3), pukul 16.11 WIB.

"Karena banyak yang nemu kejanggalan suara PSI, akhirnya aku nyoba nyari sendiri di sekitaran Daerah Istimewa Yogyakarta.

TPS 020 Wonosari, Wonosari, Gunungkidul, D.I.Y Web KPU: 31 C Hasil: 5’

Cuitan tersebut hingga Minggu (3/3/2024) pukul 16.40 WIB telah disukai 11 ribu akun, dikutip 5 ribu akun, dan mencapai impresi sebanyak 892,3 ribu tayangan.

Adapun berdasarkan laman https://pemilu2024.kpu.go.id/pilegdpr/hitung-suara pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah