Heboh.!!! Gibran Diduga Lakukan Pelanggaran di Ambon, Kabarnya Kumpul Kepala Desa, Ini Penjelasan Bawaslu

- 11 Januari 2024, 22:10 WIB
Gibran Rakabuming Raka, di Ambon
Gibran Rakabuming Raka, di Ambon /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka diduga kembali melakukan pelanggaran saat melakukan kampanye di Kota Ambon, Provinsi Maluku.  

Dugaan pelanggaran tersebut, disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku. Menurut Bawaslu, kunjungan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Kota Ambon diduga melanggar aturan.

"Cawapres dengan nomor urut 2, itu langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala pemerintah negeri (KPN) dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di SwissBell Hotel. Dugaan awal itu kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Samsun Ninilouw, di Ambon, Kamis (11/1/2024).

Baca Juga: Khofifah Gabung TKN Prabowo-Gibran, Capres Rambut Putih Tanggapi Begini

Samsun menjelaskan, pelanggaran itu terlihat atas adanya keterlibatan perangkat-perangkat desa yang hadir dalam Kunker anak Presiden RI, Joko Widodo itu.

Yang mana, Bawaslu Maluku temukan sekitar 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang turut hadir dalam kegiatan safari politik di Swiss-Belhotel Ambon.

Padahal, undang-undang nomor 7 tahun 2017 sudah mengatur tentang larangan tersebut.

“Terkait dengan kepala desa, kami menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran sekalipun ini belum final,” ungkapnya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Buka-bukaan Soal Pertahanan, Apa Sih yang Perlu Dirahasiakan Kalau Hanya Alutsista

Samsun melanjutkan, saat ini masih dalam proses pengkajian apakah ada sanksi pidana yang terpenuhi atau hanya persoalan adimistrasi yang perlu ditegakkan.

Sebelumnya, Cawapres Gibran yang berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto itu melakukan kunjungan safari politik di Maluku pada 8 Januari 2024.

Sejumlah kegiatan dalam kunjungan itu termasuk pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif, bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Malteng, hingga bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu serta sejumlah agenda lainnya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah