Ganjar Tunggu Tindakan Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Gus Miftah, Atau Menunggu Kalian Diprotes Masyarakat!

- 31 Desember 2023, 08:25 WIB
Capres Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media
Capres Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada media /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS –  Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menunggu tindakan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah.

"Tinggal Bawaslu, ya itulah pekerjaan Anda yang kami tunggu atau mungkin menunggu kalian akan diprotes sama masyarakat," kata Ganjar usai menghadiri acara Konsolidasi Akhir Tahun Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan Relawan Ganjar-Mahfud di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode tersebut mengatakan bahwa tindakan Gus Miftah sudah terlihat sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud di Klaten Meninggal, Diduga Karena Kekerasan Pendukung Calon Lain, Ganjar Turut Berduka

"Kalau soal Gus Miftah, kalau soal pelanggaran dan sebagainya, semua sudah kelihatan kok," ujar Ganjar.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur mengatakan sedang menyelidiki video viral yang menampilkan aksi bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Gus Miftah di sebuah gudang rokok di wilayah itu.

"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial WhatsApp dan TikTok," kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (29/12) malam.

Aksi bagi-bagi uang oleh penceramah yang juga pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Kabupaten Sleman, Yogyakarta itu viral karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Terlalu Berani Dukung Prabowo-Gibran, PAW Menanti Kader PPP Pembangkang, Witjaksono: Itu Aspirasi dari Bawah

Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang marak beredar di media sosial itu, Gus Miftah nampak membagi-bagikan uang kepada masyarakat Rp100 ribuan yang mengantre di sebuah ruangan.

Satu per satu warga yang kebanyakan perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah ini.

"Nomor dua, nomor dua, “ demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu. Kemudian kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.

Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas Khairul Umam alias Haji Her.

Baca Juga: Hal ini yang Menyebabkan Elektabilitas AMIN Meningkat, Anies: Ada Barisan di Luar Partai Dukung Perubahan

Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu. "Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah