32 Ribu Lebih ODGJ di Jabar Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024, Di DKI Jakarta Sebanyak 61 Ribu, Ini Penjelasan KPU

- 27 Desember 2023, 09:39 WIB
Simulasi Pemilihan Umum 2024 di Gedung KPU Jakarta
Simulasi Pemilihan Umum 2024 di Gedung KPU Jakarta /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hedi Ardia menyebut sekitar 32 ribu lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan ikut memberikan suara pada Pemilu 2024.

Hedi mengatakan, 32.712 penyandang disabilitas  mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

"Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," ujar Hedi di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (26/12/2023).

Hedi menjelaskan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, dimana pada 2019 mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.

Hedi menambahkan, penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.

"Selama dia adalah WNI, punya KTP elektronik, pernah menikah atau usia minimal 17 tahun, bukan anggota TNI atau Polri. Yang disabilitas mental ikut memilih, bukan hal baru," ucapnya.

Jumlah pemilih disabilitas mental terbanyak di Jabar tercatat berada di Kabupaten Bandung dengan jumlah 2.467 orang, Kabupaten Garut 2.084 orang dan Kota Bandung sebanyak 2.040 orang.

Selain penyandang disabilitas mental, ada juga kalangan penyandang disabilitas intelektual yang memiliki hak pilih di Jabar, yakni sebanyak 7.922 orang.

Terbanyak, adalah penyandang disabilitas fisik sebanyak 66.817 orang, disabilitas sensorik wicara 15.919, disabilitas sensorik rungu sebanyak 7.105 orang, dan disabilitas sensorik netra 16.276 orang.

KPU DKI Jakarta Beri Kesempatan Kepada ODGJ Sebagai Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memberikan kesempatan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebagai pemilih atau memiliki hak suara pada Pemilu 2024 .

"Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap  ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024," kata anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah  di Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Fahmi menuturkan, ODGJ tetap diberikan kesempatan sebagai pemilih  agar hak suaranya dapat diperhitungkan dalam ajang Pemilu 2024.

Adapun pihaknya memastikan nanti ada pendampingan kepada ODGJ saat mendatangi tempat pemungutan suara (TPS)  pada hari pencoblosan.

Dia mencontohkan salah satunya di Jakarta Timur yang terdapat Panti Sosial Bina Laras sekaligus tercatat sebagai TPS Pemilu 2024.

"TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ," jelasnya.

Dia merinci jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur itu yakni nomor TPS 72 terdapat 280 pemilih laki-laki, nomor TPS 73 terdapat 118 laki-laki dan 158 perempuan.

Kemudian, nomor TPS 91 terdapat enam laki-laki dan 210 perempuan serta nomor TPS 92 terdapat 155 perempuan.

Berdasarkan data dari KPU DKI, tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 berjumlah 8.252.897 pemilih.

Dari total keseluruhan 8,2 juta jumlah pemilih tersebut, 61.747 diantaranya merupakan penyandang disabilitas termasuk 22.871 disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Waktu itu bersamaan dengan Pemilu Legislatif (Pileg) untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara, Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota diselenggarakan serentak di seluruh daerah pada 27 November di tahun yang sama.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah