Kasus OTT Anggota Bawaslu di Medan, DKPP Tunggu Laporan Bawaslu RI

- 20 November 2023, 20:44 WIB
Logo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Logo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) /ANTARA/Dokumentasi DKPP/

BOLTIM NEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

"Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP," kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Dia menjelaskan jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP karena dalam undang-undang Pemilu, DKPP sifatnya pasif.

"Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu," kata Muhammad Tio Aliansyah.

Dia menjelaskan ketika adanya laporan, DKPP akan menilai kembali berdasarkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan, di antaranya melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang meminta Bawaslu RI bersikap tegas terkait kasus anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).

"Saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas soal ini," kata Doli.

Dia berpendapat langkah tegas itu menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan telah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah