Ketua KPU RI Diperiksa DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

- 13 Maret 2023, 11:45 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari /Foto ANTARA//Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Boltim News, Pikiran Rakyat – Dalam beberapa pekan terakhir ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terus mendapat soratan publik.

Yang sebelumnya, terkait putusan penundaan PemilihanUmum (Pemilu) dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang diajukan oleh Partai Prima.

Kali ini Pimpinan KPU RI, Hasyim Asy'ari dijadwalkan dapat panggilan guna pemeriksaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Baca Juga: Guru Berparas Cantik ini Menikmati Tugas Mengajar di Desa Terpencil: Ini Ungkapannya yang Menyentuh

Pemeriksaan terhadap Ketua KPU RI, dilakukan secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Senin 13 Maret 2023 pukul 10.WIB.

Dikatakan Sekretaris DKPP, Yudia Ramli pemeriksaan kepada Ketua KPU RI itu terkait dengan perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

"Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari," kata Yudia sebagaimana dilansir dari Antara.

Baca Juga: Masih Jadi Primadona: Ini Manfaat Pisang Goroho dan Jagung

Sekretaris DKPP ini menyampaikan bahwa berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan dugaan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x