Ketum PSSI Erick Thohir Bilang Dia tak Melarang Jika STY Hengkang dan Pindah Melatih Negara Lain

- 31 Januari 2024, 10:29 WIB
Ketum PSSI Erick Tohir
Ketum PSSI Erick Tohir /IG.erickthohir/

BOLTIM NEWS - Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku tidak melarang pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) jika henngkang atau pindah melatih tim negara lain.

Erick mengatakan hal itu karena kontrak kerja pelatih asal Korea Selatan tersebut akan berakhir hingga Juni 2024.

“Kalau masalah Shin Tae-yong dilirik negara lain itu kan saya tidak bisa larang, yang pasti STY sama saya bersepakat kontak sampai Juni 2024,” kata Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Sanur, Denpasar, Selasa (30/1/2024).

Menurut dia, selain ada kontrak terkait waktu kerja tersebut, juga ada kesepakatan lain yakni apabila meloloskan timnas U23 ke babak delapan besar Piala Asia 2023, maka otomatis kontrak STY diperpanjang hingga 2027.

Adapun dalam ajang Piala Asia yang dilaksanakan di Qatar itu tim Merah Putih terhenti langkahnya di babak 16 besar.

“Sekarang dari babak 16 besar ke delapan besar, otomatis kontraknya kami perpanjang sampai 2027, itu kesepakatan profesional. Jadi kalau misalnya STY ada pilihan ke negara lain, saya tidak bisa larang,” katanya.

Saat ini, pihaknya juga belum memiliki rencana mencari pengganti pelatih berusia 53 tahun itu.

“Kalau ditanya cari tidak alternatif pelatih pengganti Shin Tae-yong, tidak ada karena kesepakatannya itu,” imbuh Erick Thohir yang juga Menteri BUMN tersebut.

Petinggi PSSI itu menambahkan dirinya puas dengan kinerja pelatih asal Korea Selatan itu yang berhasil membawa Timnas Indonesia ke babak 16 besar di kancah Asia.

Meski begitu, ia mengaku memiliki target membawa timnas Indonesia ke jenjang lebih tinggi, sama halnya dengan target masyarakat penggemar sepak bola tanah air.

“Saya di didik sebagai profesional, tidak boleh menggunakan perasaan artinya walau pun saya sayang kepada STY, saya harus punya target,” imbuhnya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah