Setkab Kembali Himpun Masukan untuk Kontinuitas Inpres Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan

- 22 Februari 2024, 17:43 WIB
Deputi Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit.
Deputi Bidang Perekonomian, Satya Bhakti Parikesit. /Foto: Humas Setkab

BOLTIM NEWS - Sekretariat Kabinet (Setkab) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) atau Focus Group Discussion (FGD) mengenai Urgensi Keberlanjutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019-2024, secara daring, Rabu 21 Februari 2024.

Deputi Bidang Perekonomian, Setkab, Satya Bhakti Parikesit mengatakan, DKT digelar untuk membahas penuntasan RAN KSB 2019-2024 sekaligus menjaring masukan berbagai pihak untuk perumusan rencana aksi untuk periode selanjutnya.

Baca Juga: Kemenkeu: Pemadanan NIK dan NPWP Wujudkan Administrasi Perpajakan Efektif dan Efisien

“Jelang berakhirnya Inpres RAN KSB pada November 2024 nanti, pembenahan terhadap tata kelapa sawit nasional masih belum tuntas, masih terdapat ruang yang cukup lebar untuk perbaikan-perbaikannya dan penyempurnaannya. Sehingga diperlukan strategi dan komitmen bersama seluruh stakeholders terkait guna memastikan penuntasan kerja di tahun terakhir 2024 serta keberlanjutan pelaksanaan kebijakan RAN KSB mendatang,” kata Bhakti saat membuka diskusi.

Dalam diskusi seri I Setkab, antara lain, telah menjaring masukan dari narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Tim Pelaksana Daerah Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (TPD RAP KSB) Sumatera Utara. Di dalam diskusi tersebut, kata Bhakti, Setkab telah mengekstraksi sejumlah hal-hal strategis. Salah satunya, posisi RAN KSB sebagai orkestrasi kebijakan sawit nasional di berbagai sektor kementerian/lembaga yang dalam pelaksanaannya bahkan melibatkan banyak pihak di luar pemerintahan.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Makassar New Port Siap Jadi Hub Logistik Terbesar di Indonesia Timur

“Ini diharapkan dapat diteruskan ke pemerintahan berikutnya, disertai penyempurnaan substansi, mencakup seluruh elemen kebijakan perkelapasawitan nasional serta sistem pengawasan yang memadai,” ujarnya.

Bhakti menekankan, masukan dari para pemangku kepentingan akan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan terkait perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.

“Kementerian/lembaga diharapkan dapat memberikan masukan program kegiatan terkait RAN KSB ke dalam RPJMN [Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029], sehingga untuk dapat menjadi acuan dalam perumusan rencana pembangunan tahunan pemerintahan, baik pusat maupun daerah, baik nanti di dalam rencana kerja pemerintah, rencana kerja anggaran kementerian/lembaga, maupun dalam rencana kerja pemerintah daerah,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah