Jokowi Berhentikan Khofifah dan Tunjuk Sekda Jatim Sebagai Pj Gubernur

- 13 Februari 2024, 14:20 WIB
Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansam
Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansam /Foto: Antara/Biro Adpim Jatim/

BOLTIM NEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) tentang pemberhentian Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, sekaligus mengangkat sekretaris daerah Provinsi Jawa Timur sebagai penjabat (Pj) Gubernur.

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat Sekretaris Daerah (Sekd) Provinsi Jatim Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (13/2024).

Ari menyampaikan, masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai pasangan kepala daerah Provinsi Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024, sehingga diangkatlah Pj Gubenur.

Selanjutnya kata Ari, berdasarkan informasi, Pj Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2).

"Sampai dilantiknya Pj Gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Jatim," jelas Ari.

Sebelumnya, Senin (12/2), Khofifah memastikan Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono untuk melaksanakan tugas harian sebagai gubernur.

"Tadi sore, saya telah menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri terkait penunjukan Sekdaprov Adhy Karyono sebagai pelaksana harian gubernur Jatim," kata Khofifah.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x