Pendaftaran CASN 10 hari Lagi, Ini yang Perlu Disiapkan Pelamar

- 7 September 2023, 20:44 WIB
Seleksi CASN 2023
Seleksi CASN 2023 /tangkapan layar/IG/bkngoidofficial

BOLTIM NEWS – Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 semakin dekat. Dimana sesuai dengan kalender Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) dan Badan Kepegawai Negara (BKN) akan dimulai pada 17 September 2023.

Artinya, jika dihitung dari sekarang, maka pendaftaran calon ASN menyisahkan sepuluh hari lagi. Dengan waktu singkat itu KemenpanRB menyarankan kepada calon pelamar agar persiapkan diri.

Dilansir dari laman website KemenpanRB, dimana berdasarakn surat Kepala BKN no. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah terhitung mulai 16-30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf 

MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (3/8) pekan lalu.

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Begitupun kata dia dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah