Kabar Gembira! Pendaftaran CASN mulai 17 September, Ini Tahapan dan Persyaratan yang Perlu Diketahui Pelamar

- 4 September 2023, 13:49 WIB
MenpanRB Azwar Anas
MenpanRB Azwar Anas /Foto: Website KemenpanRB

Boltim News –  Kabar gembira disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dimana seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2023 dikabarkan segera dibuka oleh pemerintah dalam waktu dekat yakni akan dmulai pada 17 September 2023.

Dilansir dari laman website KemenpanRB, dimana berdasarakn surat Kepala BKN no. 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah terhitung mulai 16-30 September 2023.

Sementara untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023. Jadwal seleksi ini dapat diunduh melalui https://www.bkn.go.id/unggahan/2023/08/S-Jadwal-Seleksi-CASN-2023-DS.pdf 

Karena itu, MenpanRB Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas di Jakarta, Rabu (3/8) pekan lalu.

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Begitupun kata dia dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah