Pastikan Tepat Sasaran, Pemerintah Minta Pengguna LPG 3 Kg Daftar Diri

- 25 Agustus 2023, 20:59 WIB
Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg bersubsidi yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 Kg bersubsidi yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran. /Foto: Humas Kementerian ESDM

BN, Pikiran Rakyat - Pemerintah berkomitmen melakukan transformasi subsidi liquid petroleum gas (LPG) tabung 3 kilogram (kg) atau elpiji bersubsidi yang diawali dengan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas Bumi (Migas), Tutuka Ariadji mengatakan, nantinya mulai 1 Januari 2024 hanya pengguna yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg.

“Pendataan konsumen pengguna LPG tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 yang menyatakan komitmen pemerintah melakukan langkah-langkah transformasi subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima dan terintegrasi dengan program perlindungan sosial secara bertahap dengan mempertimbangkan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat” ujar Tutuka dikutip dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Soal Isu Pembubaran KPK

Tutuka menyebutkan, kebijakan ini bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran. Terkait hal itu, sejak 1 Maret 2023 pemerintah melalui Pertamina telah melakukan registrasi atau pendataan pengguna LPG tabung 3 kg di subpenyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari Program Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran.

Dirjen Migas menegaskan, dalam pendataan ini tidak ada pembatasan dalam pembelian LPG 3 kg. Para pembeli di pangkalan hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK), dan apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup membawa KTP untuk pembelian selanjutnya. Khusus untuk pengguna usaha mikro diperlukan tambahan foto diri di tempat usaha.

Sosialisasi program transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran kepada lembaga penyalur telah selesai dilaksanakan sebanyak lima kali, mulai tanggal 6 Maret hingga 3 Juli 2023 di 411 kabupaten/kota yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp948 Miliar, Jokowi Resmikan SPAM Regional Mebidang

Sebelumnya di tahun 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam) dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x