Terima Pemeriksaan BPK, Wisnu: Kemenkumham Bersikap Kooperatif

- 13 Juli 2023, 17:25 WIB
Kemenkumham Terima Pemeriksaan BPK
Kemenkumham Terima Pemeriksaan BPK /Foto: Kemenkumham

BN, Pikiran Rakyat - Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, satuan kerja Kemenkumham bersikap kooperatif dalam pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkataan tersebut dilontarkan Wisnu dalam acara soft entry meeting pemeriksaan BPK pada Selasa Juli 2023.

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Terpidana Korupsi Senilai Rp28,9 Miliar ke Kemenkumham

“Seluruh Unit Utama dan Kantor Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan akan bersikap kooperatif dan informatif dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan,” kata Wisnu dikutip dari laman resmi Kemenkumham.

Menurutnya, sikap kooperatif dibutuhkan agar pemeriksaan dapat berlangsung dengan baik, lancar, efisien dan efektif. Lewat komunikasi yang terjalin dengan BPK, Kemenkumham mampu melakukan perbaikan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Hal ini ditunjukkan melalui persentase tindak lanjut temuan BPK yang telah sesuai rekomendasi mencapai 91,80%.

Baca Juga: Kirim Atlet di Pornas KORPRI ke-XVI, Kemenkumham Target Raih Emas

“Berdasarkan pemantauan tindak lanjut oleh BPK pada semester II tahun 2022, persentase tindak lanjut yang telah sesuai rekomendasi mencapai 91.80%. Kemenkumham terus melakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK,” terangnya.

Wisnu mengungkapkan, terdapat tiga pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK untuk periode Tahun Anggaran 2022 hingga semester I Tahun Anggaran 2023. Pertama, pemeriksaan atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang, dan Belanja Modal pada Kantor Wilayah (Kanwil) Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah