Presiden Jokowi Teken Keppres Perubahan Cuti Bersama Bagi ASN

- 23 Juni 2023, 12:35 WIB
Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang cuti bersama bagi ASN tahun 2023.
Presiden Jokowi mengeluarkan Keppres tentang cuti bersama bagi ASN tahun 2023. /Foto: BPMI Setpres

“Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 22 Juni tersebut.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah