BOLTIM NEWS – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan pengumuman formasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dimulai hari ini 19 September sampai 3 Oktober 2023.
Sementara untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dimulai 20 September sampai 9 Oktober 2023.
Adapun penerimaan calon ASN tahun ini menyebar di 72 instansi termasuk instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dari jumlah instansi tersebut, Kejaksaan RI salah satu yang membuka lowongan CPNS untuk masyarakat Indonesia yang terampil.
Kejaksaan RI sendiri membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan SMA, D3 dan S1, dengan usia mulai dari 18 tahun hingga 35 tahun.
Banyaknya jumlah formasi tersebut, membuka peluang bagi putra-putri tanah air menjadi abdi negara.
Lulusan yang dicari dalam formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 ada SMA sederajat, D3 dan S1. Nantinya kebutuhan formasi ini akan ditempatkan di 34 Provinsi.
Berikut rincian formasi yang mulai dibuka besok 20 September 2023.
1. Ahli Pertama Jaksa
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.746
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
- Cumlaude: 2.00
2. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 1.303
- Disabilitas: 100
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
3. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.027
- Disabilitas: 57
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Kebutuhan Formasi:
- Umum: 2.198
- Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60
Cara daftar calon ASN 2023:
1. Buka situshttps://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih "Daftar" di laman awal
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
5. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
6. Tunggu proses verifikasi
7. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
8. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
9. Pilih formasi dan klik daftar
***