Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Dalam Proses Penggeledahan di Rumah Kediaman Suami Sandra Dewi

- 3 April 2024, 03:09 WIB
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung
Mobil Rolls Royce milik Harvey Moeis yang disita penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Dalam proses penggeledahan rumah Harvey Moeis, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua mobil mewah.

Rumah suami dari Sandra Dewi ini digeledah karena merupakan tersangka tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi di Jakarta, pada Selasa (2/4/2024), membenarkan adanya penyitaan dua unit kendaraan tersebut dari tersangka Harvey Moeis, yakni mobil Rolls Royce dan Minicoper.

"Betul, sita Rolls Royce dan minicoper," kata Kuntadi.

Usai penyitaan, kendaraan mewah tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, Kuntadi menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, pada Senin (1/4).

Penggeledahan dilakukan setelah suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3).

Harvey Moeis, disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT.

Selain penggeledahan, Kuntadi mengaku sudah memblokir rekening para tersangka.

"Terkait apakah sudah ada tindakan pemblokiran, bahwa pemblokiran sudah lama kami lakukan, bukan baru sekarang dan terus berkembang," kata Kuntadi.

Bersamaan dengan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, salah satunya RBS alias RBT.

Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, crazy rich PIK.

Kuntadi menyebut, pemanggilan dan pemeriksaan RBS dalam rangka membuat terang suatu peristiwa.

"Maka pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.

Dalam kasus ini, Jampidsus juga telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x