Seorang Caleg Ditangkap Polisi Lantaran Bobol Delapan Belas Toko di Madiun

- 2 Desember 2023, 13:16 WIB
Satreskrim Polres Madiun memeriksa seorang caleg dan temannya sebagai tersangka kasus pembobolan toko
Satreskrim Polres Madiun memeriksa seorang caleg dan temannya sebagai tersangka kasus pembobolan toko /Foto: Antara/

Dari para tersangka polisi mengamankan mobil yang digunakan untuk beraksi dan sejumlah barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah