Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh di Tahan KPK atas Dugaan Korupsi Gratifikasi Pencucian Uang

- 30 November 2023, 22:30 WIB
KPK hadirkan eks Hakim Agung Gazalba Saleh dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023)
KPK hadirkan eks Hakim Agung Gazalba Saleh dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2023) /Foto: Antara/

Penerimaan gratifikasi tersebut tidak pernah dilaporkan Gazalba pada KPK dalam waktu 30 hari kerja sejak diterima serta tidak mencantumkan aset-aset bernilai ekonomis lainnya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Atas perbuatannya, Gazalba Saleh dijerat dengan Pasal 12B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah