Sadis! Suami Tega Bunuh Istri Mantan Direktur RSUD Lantaran tak Direstui Ikut Pilkada

- 15 November 2023, 18:50 WIB
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dalam rilis tersangka pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023)
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto dalam rilis tersangka pembunuhan mantan direktur RSUD Padang Sidempuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023) /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Seorang pria di Batam berinisial AY (46) harus mendekam di penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena membunuh istrinya THR (60). AY tega membunuh istrinya sendiri yang juga mantan Direktur RSUD Padang Sidempua karena tidak direstui ikut sebagai peserta Pilkada Tapanuli Selatan.

Kepala Polresta Barelang, Kepuluan Riau, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto membenarkan pembunuhan tersebut. Ia mengatakan motif tersangka AY membunuh istrinya TRH lantaran tidak direstui ikut sebagai peserta Pilkada Tapanuli Selatan.

"Jadi, motifnya ada dua. Yang pertama, karena tersangka ini ingin maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan. Dia ini mau mendapat dukungan dari korban berupa modal untuk maju pencalonan Bupati Tapanuli Selatan, tetapi istrinya tidak menyetujui. Yang kedua, untuk menguasai harta korban berupa sertifikat, uang, dan kendaraan," kata Nugroho di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (15/11/2023).

Nugroho menjelaskan tidak disetujuinya tersangka untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Selatan itu ialah karena tersangka meminta sejumlah uang cukup banyak kepada korban.

"Jadi, dari yang disebutkan tersangka, dia ini meminta uang Rp50 miliar untuk mendukung ikut pencalonan menjadi bupati," jelas Nugroho.

Dari hal itu, tersangka kemudian terpicu untuk membunuh korban. Dari kasus tersebut, diketahui juga bahwa tersangka dan korban merupakan pasangan suami istri yang baru menikah pada tahun 2021.

"AY ini seorang duda dan korban TRH ini seorang janda. Mereka baru menikah sekitar dua tahun," tambah Nugroho.

Nugroho menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut bermula pada Rabu (1/11), di sebuah rumah di Batu Aji, Kota Batam, di mana tersangka kesal karena tidak mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pelaku menyiksa korban sampai sekarat.

Setelah menyiksa korban, pelaku meninggalkan korban dan pergi dengan seorang perempuan ke salah satu hotel di Batam. Sehari berikutnya, Kamis (2/11), pelaku bersama teman wanitanya itu kembali ke rumah untuk memastikan kondisi korban.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah