Polisi Selidiki Prostitusi Lewat Aplikasi Telegram yang Viral di Bali

- 22 Oktober 2023, 21:09 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan. /Foto:ANTARA/Rolandus Nampu/

BOLTIM NEWS - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyatakan sedang mendalami dan menyelidiki praktik prostitusi online yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) melalui aplikasi pesanan telegram di wilayah Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali masih bekerja untuk mengungkap pelaku yang menajdi admin grup telegram dengan nama Beverly Babes itu.

"Ini menjadi perhatian kita di Polda Bali khususnya dari Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, “ kata Jansen, Sabtu (21/10).

Ia mengatakan, masih memastikan dan mendalami kebenaran informasi itu, sebab berdasarkan informasi dari Telegram itu, PSK yang menawarkan diri diduga dari warga negara asing.

‘Tapi, ini masih didalami oleh rekan-rekan subdit Siber, “ terangnya.

Jansen mengatakan, untuk mendalami kasus ini Unit Siber Polda Bali bekerja sama dengan Imigrasi dan Kominfo sebagai Satgas yang menangani orang asing di Bali.

Karena itu kata dia, jika hal tersebut benar terjadi di wilayah Bali, maka pihaknya akan memproses hukum WNA yang terlibat di dalam bisnis prostitusi itu karena melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kita akan cek orang-orang yang diduga tersebut keberadaannya ada di Bali. Tentunya akan kita proses karena ada kaitannya dengan UU ITE dan UU yang lainnya, “ tegas Jansen.

Yang jelas lanjut Jansen, mereka akan proses, tetapi yang pertama memastikan kebenarannya dulu, apakah itu terjadi di Bali sesuai isi telegram yang viral tersebut atau di tempat lain.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x