Mensesneg Sebut Ada Kemungkinan Reshuffle Kabinet Setelah Mentan Mundur

- 5 Oktober 2023, 22:10 WIB
Mensesneg Pratikno memberikan pernyataan usai menerima Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023)
Mensesneg Pratikno memberikan pernyataan usai menerima Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023) /Foto: ANTARA/Indra Arief Pribadi/

 

BOLTIM NEWS – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada kemungkinan reshuffle atau perombakan kabinet sebagai konsekuensi dari mundurnya Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian karena tersandung kasus hukum.

"Ya, konsekuensinya gitu perombakan kabinet, gitu, ya," kata Pratikno di kantornya, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Namun, Pratikno menegaskan bahwa segala tindak lanjut di Kabinet Indonesia Maju setelah pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo merupakan ranah keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Menteri Pertanian

Kata Pratikno, ia pun segera melaporkan ke Presiden Jokowi terkait surat pengunduran diri yang diserahkan Syahrul Yasin Limpo.

"Surat pengunduran diri baru kami terima, tentu saja saya akan melaporkan dulu ke Pak Presiden. Nanti, tindaklanjutnya kami kabarkan segera," ujarnya.

Setelah meneriman surat pengunduran diri dari Syahrul Yasin Limpo, Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu kata Praktikno meminta dijadwalkan menghadap langsung kepada Presiden Jokowi pada Jumat (6/10) untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri pertanian.

"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) minta waktu rencananya besok Jumat akan menghadap Pak Presiden, memohon waktu kepada Pak Presiden menghadap besok," kata Pratikno.

Baca Juga: Begini Kata Sahroni soal Sikap NasDem untuk Mentan SYL

Syahrul Yasin Limpo datang menemui Pratikno dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis petang pukul 17.20 WIB.

Syahrul juga telah memberikan keterangan dalam kasus hukum yang ditangani Polda Metro Jaya.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah