Baca Juga: 120 Judul Industri Film Dewasa Syuting di Jakarta Selatan, 12 Pemeran Wanita dan 5 Pemeran Pria
Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) pada Senin (17/7/2023) mendapati satu website dengan nama ‘kelasbintang’ yang berisikan tentang film adegan dewasa.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepolisian telah mengirimkan berkas perkara tahap pertama lima tersangka kasus sindikat rumah produksi film pornografi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Layangkan Panggilan Kedua untuk Siskaeee Cs dalam Kasus Film Porno Jakarta Selatan
Adapun lima tersangka tersebut antara lain inisial I sebagai sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai sound enginering dan SE sebagai sekertaris sekaligus talent.
“Tanggal 8 September untuk pengiriman berkas perkara tahap pertama oleh penyidik ke JPU (penelitian berkas perkara oleh JPU),” kata Ade Safri di Jakarta, Jumat (22/9).***