Tersangka Pembunuhan Sadis yang Memotong Alat Vital Korban Dijerat Pasal Hukuman Mati oleh Polres Bolmut

- 11 September 2023, 16:28 WIB
Konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Bigo Selatan Kabupaten Bolmut
Konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan sadis di Desa Bigo Selatan Kabupaten Bolmut /dok/dutademokrasi/atma/polres bolmut

BOLTIM NEWS – Kasus pembuhan terhadap Feki Adam (FA) warga Desa Bigo Selatan, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, yang terjadi Februari 2022 silam akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bolmut.

Dalam konfrensi pers Jumat (8/9/2023) pekan lalu, Kapolres Bolmut AKBP Areis Aminnulla mengatakan tersangka pembubuhan terhadap FA sudah berhasil ditangkap Satreskrim. Mereka (tersangka) kata dia adalah inisial MY (42) dan US (35).

“Keduanya merupakan pelaku pembunuhan terhadap FA, “ kata Areis, sebagaiamana dilansir dari Dutademokrasi.  

Kapolres mengatakan, adapun kronologis kejadian pembunuhan tersebut terjadi pada hari Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 WITA.

Dia menceritakan awal mula pembunuhann itu terjadi berdasarkan pengakuan para tersangka bahwa saat itu tersangka US berada dirumahnya kemudian datanglah pelaku MY dan mengajak US untuk keluar dan masing-masing menggunakan sepeda motor.

Selanjunya keduanya US dan MY menuju jembatan keakar. Setelah dijembatan keakar pelaku MY menyuruh US untuk mengambil tali sinar dan pisau dirakit yang biasa digunakan menyedot pasir.

Setelah itu lanjut Kapolres, US dan MY bergegas pergi mengarah ke jalan belakang Desa Bigo Selatan, kemudian keduanya berhenti di dekat kantor pengadilan Agama Boroko. Setelah itu datanglah korban Feki Adam melewati keduanya saat itu.

Selanjutnya, MY memanggil korban FA dan pergi masuk ke arah hutan mangrove dilokasi tersebut. Disitulah terjadilah cekcok dan perkelahian antara MY dan korban FA atau Feki Adam.

Ketika terjadi perkelahian itu, MY mengambil balok dilokasi tersebut dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali dibagian kepala belakang hingga korban terkapar dan mengeluarkan darah dibagian hidung dan mulut.

Tak sampai disitu, MY juga kata Kapolres Areis membuka baju dan celana korban dilokasi antara air dan lumpur dan mengikat korban, setelah itu MY memotong alat vital atau kelamin korban kemudian memasukannya kedalam mulut korban.

“Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, “ tegas Kapolres  Areis Aminnulla.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan kepada media  mengatakan bahwa suksesnya pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini merupakan kerja keras dari tim.

“Usai mendapatkan informasi dari warga. Saya langsung membentuk tim. Dan Alhamdulillah dalam progres waktu tiga hari kasus tersebut mulai mengerucut kepada kedua tersangka,” kata IPTU Doly.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini dirinya kerap mendapatkan petunjuk melalui mimpi saat tidur di malam hari.

“Saat tidur malam hari mimpi itu kerap muncul memberikan petunjuk kepada saya. Seperti coba kamu kesini, coba ketemu saksi ini, esok harinya sesuai petunjuk dari mimpi tersebut saya melakukan penyelidikan,” jelas Doly.

Mantan Kanit Jatanras Polres Bitung itu mengatakan usai mendapatkan keterangan saksi, pada 3 September kedua pelaku langsung diketahui dan saat ini telah amankan.

“MY kita amankan di Desa Bungku Duo Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara, sedangkan US kita amankan di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, “ tukas Doly.

Sementara Bupati Bolmut Depri Pontoh mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap alamarhum Feki Adam yang terjadi setahun silam.  

“Pemerintah Kabupaten Bolmut mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Areis Aminnulla dan Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan serta jajaran yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Feki Adam,” kata Depri.

Ia mengatakan, meski membutuhkan waktu sekitar setahun lebih untuk mengungkap kasus yang sempat menghebohkan warga Bolmut, pemerintah daerah sangat berterima kasih atas kinerja kepolisian.

“Kami berterima kasih atas kinerja polisi di Bolmut yang semakin profesional dan menjalankan amanah Kapolri dengan baik, semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan,” ujar Depri.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah