Jika Kabupaten Bolaang Mongondow Tengah mekar, maka Bolaang Mongondow Raya akan menjadi enam kabupaten/kota, sehingga semakin memungkinkan BMR untuk menjadi provinsi.
Dengan terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, harapan besar untuk pemekaran kembali menguat. Masyarakat Dumoga Raya dan BMR berharap pemerintahan baru dapat memberikan perhatian khusus pada aspirasi mereka, sehingga pemekaran dapat terwujud demi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan yang lebih merata di wilayah tersebut.
***