Alumnus Unsrat Manado itu menambahkan, kasus ini sangat penting bagi kliennya dan masyarakat Buko Selatan pada umumnya.
“Kita semua berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan, dan pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Yulianti.
***