Pemerintahan OD-SK Diganjar Opini WTP Sepuluh Kali Secara Beruntun, Ini Kriteria Penilaian BPK RI

- 30 April 2024, 21:57 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK /Foto: Istimewa/Tyo Detotabuan/

BERITA BOLTIM - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan kinerja gemilang dengan predikat Wajar Wajar (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) sebanyak sepuluh kali berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan konsistensi dan kualitas pengelolaan keuangan nasional pada pemerintahan Gubernur Sulut yang dipimpin Olly Dondokambey dan Steven Kandow (OD-SK).

Pendapat WTP tersebut disampaikan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Isma Yatun, Selasa (30/4/2024).

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Yatun menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria penting, antara lain kesesuaian standar akuntansi pemerintahan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Dengan adanya kajian tersebut, BPK memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian atau WTP bagi Pemprov Sulut,” kata Isma Yatun.

Sementara Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyambut baik pencapaian gemilang tersebut.

Olly mengucapkan terima kasih atas Opini WTP yang diberikan kepada Provinsi Sulut yang sudah sepuluh kali meraih juara, delapan kali diantaranya terjadi pada masa pemerintahan OD-SK.

Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU Daerah Khusus Jakarta, Ini Poin Penting Khusus untuk Jakarta

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah