Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Fatal yang Merenggut Nyawa 7 Penumpang

- 12 April 2024, 14:55 WIB
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah /ANTARA/Humas Polda Jateng/

BOLTIM NEWS – Polisi telah menetapkan JW, sopir Bus Rosalia Indah yang terlibat dalam kecelakaan di KM 370 Tol Semarang-Batang pada Kamis (11/4), sebagai tersangka.

Kombes Pol. Sonny Irawan, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada gelar perkara, pemeriksaan saksi, dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menghasilkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan di Semarang, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Tujuh Orang Meninggal dalam Kecelakaan Bus di Tol Semarang-Batang, Termasuk Kondektur jadi Korban

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," katanya.

Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," katanya.

Baca Juga: Tragedi Maut di Tol Jakarta-Cikampek, 9 Nyawa Melayang Karena Luka Bakar di Mobil Gran Max

Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," tambahnya.

Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4). Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x