Usai Dinyatakan Lulus, Tiga PPPK Pemprov Riau Mengundurkan Diri

- 26 Januari 2024, 13:06 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK /Foto: tangkapan layar Media Center Riau

BOLTIM NEWS - Tiga orang tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang baru saja dinyatakan lulus mengundurkan diri. Tiga tenaga PPPK tersebut yakni untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan.

Kepala Badan Pegawai Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly mengatakan, untuk alasan kenapa tiga orang tenaga PPPK yang baru lulus tersebut mengundurkan diri. Pihaknya masih menunggu justifikasinya.

Baca Juga: Reses Bukan Ajang Kampanye, Bawaslu Riau Ingatkan Anggota DPRD tentang Ancaman Pidana

“Ada tiga orang PPPK yang lulus tapi mengundurkan diri. Dua orang tenaga guru dan satu orang tenaga kesehatan,” kata Endi, Kamis 25 Januari 2024.

Saat ditanyakan apakah PPPK yang mengundurkan diri tersebut bisa digantikan dengan peserta lain yang nilainya ada dibawah peserta yang sudah dinyatakan lulus sebelumnya. Hal tersebut juga ada disampaikan secara aturan.

“Secara aturan bisa digantikan dengan peserta dengan nilai di bawah peserta yang lulus sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga: 10 Ribu Surat Suara Rusak, KPU Riau Ajukan Penambahan

Dijelaskannya, dengan adanya tiga orang tenaga PPPK yang mengundurkan diri tersebut, maka untuk Nomor Induk Kepegawaian (NIP) PPPK yang diproses saat ini hanya sebanyak 2.605 orang dari total peserta yang dinyatakan lulus sebelumnya. 

“Untuk saat ini NIP PPPK yang diproses 2.605 orang, karena ada tiga yang mengundurkan diri itu,” tandasnya.***

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Media Center Riau


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x