Minta Penghapusan Lagu Berunsur Kekerasan, Bupati Sachrul: Liriknya Tidak Pantas

- 22 Januari 2024, 15:06 WIB
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto. /Foto: Gazali Ligawa

BOLTIM NEWS - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., meminta lagu yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait Kasus pembunuhan terhadap TAM alias Zha, bocah umur 8 tahun, untuk segera ditarik dan musnahkan.

Baca Juga: Pelaku Biadab tak Bermoral, Seorang Anak Umur 8 Tahun Dibunuh, Lehernya Ditebas, Kejadiannya di Tutuyan Boltim

Ia menilai, lagu tersebut sangat kontroversi dan bisa memicu konflik.

“Kepada siapun yang menciptakan lagu ini agar segera ditarik dan dihapus (musnahkan). Lagu ini mengandung unsur kekerasan (sadis) dalam liriknya dan tidak pantas dinyanyikan anak sekecil itu,” tegas Mamonto dalam unggahan Facebook pribadinya pada Minggu 21 Januari 2024.

Baca Juga: Terduga Pembunuh Zahra di Tutuyan Ternyata Suaminya Masih Sepupu dengan Ibu Korban, Motifnya Karena Ini

Pucuk Pimpinan Timur Totabuan ini menuturkan, lagu tersebut bisa membangkitkan kesedihan mendalam, kekecewaan dan juga membangkitkan dendam bahkan kemurkaan.

“Ada rambu-rambu saat kita melakukan apapun, termasuk menulis lagu. Penggunaan bahasa yang tidak diperbolehkan adalah menyangkut pornografi dan kekerasan sara dan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Apresiasi Dukungan dan Pengawalan Bupati Sachrul atas Kasus Pembunuhan Terhadap Korban TZM

Bupati menegaskan, lagu yang dibuat tanpa izin itu telah memenuhi unsur pidana apabila ada yang menggugat.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x