BOLTIM NEWS - Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., meminta lagu yang beredar di Media Sosial (Medsos) terkait Kasus pembunuhan terhadap TAM alias Zha, bocah umur 8 tahun, untuk segera ditarik dan musnahkan.
Ia menilai, lagu tersebut sangat kontroversi dan bisa memicu konflik.
“Kepada siapun yang menciptakan lagu ini agar segera ditarik dan dihapus (musnahkan). Lagu ini mengandung unsur kekerasan (sadis) dalam liriknya dan tidak pantas dinyanyikan anak sekecil itu,” tegas Mamonto dalam unggahan Facebook pribadinya pada Minggu 21 Januari 2024.
Pucuk Pimpinan Timur Totabuan ini menuturkan, lagu tersebut bisa membangkitkan kesedihan mendalam, kekecewaan dan juga membangkitkan dendam bahkan kemurkaan.
“Ada rambu-rambu saat kita melakukan apapun, termasuk menulis lagu. Penggunaan bahasa yang tidak diperbolehkan adalah menyangkut pornografi dan kekerasan sara dan lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Apresiasi Dukungan dan Pengawalan Bupati Sachrul atas Kasus Pembunuhan Terhadap Korban TZM
Bupati menegaskan, lagu yang dibuat tanpa izin itu telah memenuhi unsur pidana apabila ada yang menggugat.