BN, Pikiran Rakyat – Semburan api di rest area KM 86 B jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat, sejak Rabu (26/4/2023) hingga kini masih terjadi. Guna menjaga hal-hal yang tak diiginkan rest area KM 86 B Jalan Tol Cipali ditutup untuk sementara. Hal sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penanganan keamanan dan keselamatan bagi tenant.
Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya, Agung Prasetyo mengatakan, saat ini proses pemasangan pagar perisai spandex di lokasi semburan api rest area KM 86 sudah mencapai 144 meter.
"Pagar perisai spandex itu dipasang dengan mengelilingi pusat api," kata Agung Minggu (30/4/2023) sebagaimana dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Peniliti BRIN
Pihaknya juga kata dia, selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang memiliki kompetensi dalam penanganan fenomena gas alam ini.
Agung mengatakan, sebelumnya, PT Lintas Marga Sedaya bersama dengan PT Pertamina EP telah melakukan penanganan sementara dengan dilakukan pengecekan tingkat bahaya dari semburan api yang keluar di rest area KM 86.
Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali Teridentifikasi, Dua Meninggal di Tempat Satu di Rumah Sakit
Sementara untuk langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PT PDSI) yang merupakan anak usaha Pertamina Hulu Energi yang bergerak di bidang pengeboran minyak dan gas akan melakukan beberapa tahapan dalam pemadaman semburan api tersebut.