Baca Juga: Gubernur Kaltim Gembira Melihat Masifnya Pembangunan IKN
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta pelaksana proyek dalam hal ini pihak Otorita IKN wajib memberikan jaminan perlidungan sosial ketenaga kerjaan bagi semua pekerja IKN.
Baca Juga: Pesan Tegas Gubernur Kaltim Untuk Pembangunan IKN
Ia menegaskan agar setiap pekerja proyek IKN wajib diberikan perlindungan sosial ketenaga kerjaan.
“Otorita Ibu Kota Nusantara harus memberi jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja dalam proyek bernilai Rp466 triliun itu, “ tegas Gubernur belum lama ini, yang dilansir dari laman fanpage fb Pemprov Kaltim.
“Seperempat juta orang akan bekerja di sini. Maka mereka harus dilindungi, harus diantisipasi," tegas Gubernur lagi.
Baca Juga: Pesan Tegas Gubernur Kaltim Untuk Pembangunan IKN
Menurut Isran Noor, semua pekerja harus dilindungi. Sebab selain ketentuan sudah mengatur perlindungan pekerja, Gubernur juga yakin pekerjaan proyek di IKN berisiko tinggi.
Anggota Tim Penasihat Otorita IKN ini juga mengatakan pembangunan istana negara, kantor kementerian, TNI/Polri, parlemen dan lainnya pasti memerlukan konsentrasi tinggi dan standar keamanan yang tinggi pula demi keselamatan pekerja.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Hal ini Menyambut Pemindahan IKN