Korban Dukun Pengganda Uang Menjadi 12 Orang. Polda Jateng Menyebutkan ini

- 7 April 2023, 13:07 WIB
Ilustrasi - Pelaku Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari saat dringkus Polda Jeteng
Ilustrasi - Pelaku Dukun Pengganda Uang Slamet Tohari saat dringkus Polda Jeteng /Foto: Tangkapan Layar/YouTube/Antara

Boltim News, Pikiran Rakyat – Terungkap dalam konferensi pers Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kamis (6/4/2023) petang dimana korban Mbah Slamet (45) alias TH seorang dukun pengganda uang di Banjarnegara menjadi 12 orang.

Seluruh korban telah dinyatakan meninggal dunia setelah diracun oleh Slamet dengan bahan kimia berbahaya jenis sianida.

Kepastian penyebab kematian para korban berdasarkan hasil Labfor yang menyebutkan satu korban atas nama Paryanto dengan seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida.

Baca Juga: 5 Bocah Ingusan Ternyata Perusak Sekolah MTs di Bolmut

Setelah meninggal para korban yang berjumlah 12 orang tersebut dikubur di kebun milik pelaku di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Slamet Iswanto menyebutkan seluruh korban dipastikan meninggal dunia karena mati lemas diracun menyusul kasus 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang tersangka Slamet, di Kabupaten Banjarnegara.

Menurut dia, dari hasil Labfor atas nama korban Paryanto, seluruh barang bukti positif mengandung racun Potasium Sianida. Racun ini, yang menyebabkan kematian para korban.

Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan

“Dari hasil pemeriksaan Toksikologi terhadap jenazah Paryanto salah satu korban pembunuhan dukun pengganda uang menyebutkan racun potasium sianida yang sebabkan kematian korban," kata Slamet Iswanto ketika mendampingi Kepala Polda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dalam Konferensi Pers, di Mapolresta Surakarta, Kamis (6/4/2023) dilansir dari Antara.

Dia menyampaikan sudah ada tiga jenazah yang teridentifikasi dari 12 jenazah, yakni Paryanto (53), warga Sukabumi Jabar, Irsad (43) dan Wahyu Tri Ningsih (41) atau pasangan suami istri asal Lampung.

“Ini berdasarkan hasil identifikasi jenazah atau "ante mortem", “ terang Iswanto.

Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan

Sementara Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan kedua jenazah pasangan suami istri ini, sudah dilakukan pengecekan keluarganya di Lampung.

“Dari hasil outopsi terakhir dua jenazah sudah dapat diidentifikasi atas nama Irzak dan Wahyu Tri Ningsih ini, satu lubang suami istri ditemukan KTP setelah dikonfirmasi keluarganya di Lampung, ternyata keluarganya ada di Cikampek, “ kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan

Kapolda menegaskan dari hasil Labfor korban meninggal akibat mengandung potasium sianida atau diracun. Tersangka modusnya dengan memberikan korban minuman yang diberi obat klonidin mempunyai efek mengantuk. Jika korban mengantuk dianggap gagal menggandakan uangnya.

Polda Jateng sudah mendirikan Posko pengaduan orang hilang. terhitung hingga Kamis ini, sudah ada 17 masyarakat yang melaporkan terkait keluarganya yang hilang.

"Hal ini, kemudian digeser ke Banjarnegara untuk dilakukan cek baik DNA ke Jakarta. Saya berharap ada kecocokan dengan jenazah korban yang ditemukan. Sehingga, keresahan masyarakat terkait hilangnya keluarga dapat diatasi, " kata Kapolda.

Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan

Kapolda juga mengungkap bahwa selain Slamet Tohari sebagai dukun pengganda uang, ada juga satu pelaku pembantu yakni Budi Santoso, sehingga pelaku ditetapkan dua orang. Mereka sebagai dukun dengan metode medsos yang mengaplod bahwa dia dukun bisa menggandakan uang.

Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan

Adapun pasal yang dapat menjerat tersangka yakni pasal 340 KUHP, tentang tindak pidana pembunuhan berencana ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan pasal 338 tindak pidana pembunuhan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah