Boltim News, Pikiran Rakyat - Jajaran Polsek Bolangitan, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya berhasil mengamankan lima orang pelaku pengrusakan sekolah Madrasah Tsanawiah (MTs) di Desa Paku Selatan, Bolangitang Barat, pada Kamis (6/4/2023).
Kelima pelaku ternyata merupakan anak dibawah umur alias bocah ingusan. Bahkan satu pelaku masih berumur 5 tahun.
Pengungkapan kasus pengrusakan sekolah milik Kementerian Agama itu, setelah Polisi mendapatkan kabar dari warga dan guru sekolah tersebut.
Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan
Kapolsek Bolangitang, AKP Junaidi Chandra Pulukadang mengatakan bahwa setelah mendapat informasi ada pengrusakan sekolah MTs, anggota Polsek Bolangitang langsung bergerak cepat dan mendatangi lokasi sekolah yang dirusak.
Tak butuh waktu lama, Polsek langsung mengamankan para pelaku yang berjumlah lima orang.
"Kelima terduga sebagai pelaku rata-rata masih dibawah umur. Mereka adalah RD alias Fadel (15), IS (9), SS ((9), NP (14) dan AS (5). Kelimanya telah diamankan Polsek, “ terang Chandra.
Baca Juga: Hebat, Polri Terus Berbuat Amal Di Bulan Ramadhan
Menurut Kapolsek, motif kelima bocah atau para terduga pelaku melakukan aksi perusakan katanya hanya bermain-main mencari barang yang berguna.