Sekda Pemprov Riau Dipanggil KPK. Kasus Apa Ya?

- 6 April 2023, 12:55 WIB
Ilustrasi-KPK
Ilustrasi-KPK /Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Boltim News, Pikiran Rakyat - Sekretaris Daerah Provinsi Riau S.F. Hariyanto Kamis (6/4/2023) sekitar 08.35 WIB, tiba-tiba menujuh gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan pemilik DB 6 di Pemprov Riau di gedung anti rasuah ini menjadi perhatian publik karena tak biasanya seorang Sekda Pemprov Riau mendatangi gedung KPK.  

Informasi yang didapat, Sekda Pemprov Riau ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi guna untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Baca Juga: Juknis THR Turun, ASN Akan Tersenyum Bahagia

Melansir dari Antaranews.com, saat tiba di gedung KPK Hariyanto tak tidak banyak berkomentar, pasalnya kedatangannya memilih untuk langsung masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK. Hariyanto kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 9.08 WIB.

Terkait pemanggilan terhadap Hariyanto, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk mengklarifikasi kasus Hariyanto.

Baca Juga: Jabodetabek Diperkirakan Bakal Sepi Mulai 15 April. Ini Penyebabnya

Tito juga telah menegaskan melalui pertemuan Zoom pada Senin, 27 Maret 2023, kepada pejabat negara untuk menjalankan pola hidup sederhana.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x