Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI Provinsi Sulawesi Utara Tommy Maringka meminta Polda Sulut segera lakukan tindakan hukum dengan memanggil dan memeriksa seluruh pengurus KUD Nomontang, jika lokasi tersebut belum mengantongi izin pertambangan dari Kementerian tapi sudah melakukan aktifitas, maka ada dugaan mafia bermodus perizinan.
“Dengan adanya korban jiwa, saya meminta Polda Sulut segera memanggil dan memeriksa seluruh pengurus KUD Nomontong,” tegas Tommy, sebagaimana dilansir dari salah satu media lokal Boltim.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Juga Selebgram Resmi Jadi TSK. Ini Penjelasan Kombes Pol Syahuddi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Provinsi Sulut Frans Maindoka menyampaikan bahwa untuk izin pihak Koperasi sudah ada.
Meski demikian, Maindoka menyampaikan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.
Diketahui untuk ijin Koperasi pertambangan, KUD Nomontang sejak tahun 2022 lalu sempat terhenti dan diduga belum diperpanjang oleh Kementerian Pertambangan hingga adanya pergantian pengurus KUD.***