Larang Kendaraan PT ASA Lintasi Jalan Daerah, Mamonto Didukung Masyarakat

- 17 Maret 2023, 04:20 WIB
Masyarakat lingkar tambang Kecamatan Kotabunan melakukan demo penutupan jalan terhadap kendaraan PT ASA yang melintasi jalan daerah
Masyarakat lingkar tambang Kecamatan Kotabunan melakukan demo penutupan jalan terhadap kendaraan PT ASA yang melintasi jalan daerah /Foto Hendy Potabuga

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Instruksi Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si., kepada Camat Kotabunan untuk melarang perusahaan menggunakan jalan daerah menuju lokasi pertambangan PT Arafura Surya Alam (ASA), memantik dukungan sejumlah masyarakat. Salah satunya,.Unal, warga Boltim.

Ia mengakui, selama ini Pucuk Pimpinan Timur Totabuan tidak tutup mata apa permasalahan yang terjadi di area lingkar tambang, Kecamatan Kotabunan.

"Ternyata selama ini bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana," ujarnya.

Warga menyebutkan, "Sang Petarung" tidak membahas pertambangan yang ada di Kecamatan tertua Boltim ini, namun begitu mengetahui ada kekacauan langsung mengambil sikap tegas.

"Bupati tidak pernah bicara soal tambang di Kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan bupati," tandasnya.

Diketahui, keputusan ini dilakukan bupati karena hingga saat ini perusahan pertambangan PT ASA yang akan melakukan penambangan emas di Desa Kotabunan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, masih menggunakan jalan aset daerah yang menghubungkan antara Desa Kotabunan dan Desa Bukaka. Sementara jalan tersebut sudah mulai tampak rusak akibat di lewati alat-alat berat milik perusahaan. ***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x