Tegas! Bupati Boltim Larang Kendaraan Milik PT ASA Melintas di Jalan Milik Pemerintah Daerah

- 16 Maret 2023, 21:17 WIB
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto /Foto: Kominfo Boltim

Boltim News, Pikiran Rakyat – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, melarang keras kendaraan PT Arafura Surya Alam (ASA) melintasi atau lalulalang di jalan milik pemerintah daerah.

Larangan Bupati ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, jalan penghubung antara Desa Kotabunan dan Desa Bukaka, kini mulai mengalami kerusakan yang cukup parah karena sering di lewat alat berat milik perusahaan PT ASA.

Ia pun memerintahkan kepada Camat Kotabunan agar segera melarang PT ASA tidak lalulalang di jalan tersebut, sementara jalannya t sudah mulai tampak rusak karena sering dilewati alat-alat berat.

Baca Juga: Sabet Penghargaan Nasional, Pemkab Boltim Makin Bersinar

“Saya perintahkan kepada Camat Kotabunan untuk segera melarang pihak perusahaan mengunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan, “ tegas Bupat, Kamis 16 Maret 2023.    

Penegasan Bupati pun langsung mendapat respon postif dari sejumlah warga lingkar tambang. Mereka mendukung apa yang disampikan oleh Bupati.

Warga mengatakan bahwa ternyata selama ini Bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di yang terjadi di Kecamatan Kotabunan.

“Bupati tidak pernah bicara soal tambag di Kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati, “ ujar Unal salah satu warga Boltim.

Baca Juga: Pedasnya Harga Cabai Rawit, Membuat Pemilik Kantin Online Geleng-Geleng Kepala

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x