Sejumlah Aset Milik Pemda Boltim Diduga Masih Dikuasai Mantan Bupati, Sachrul Mamonto Minta Segera Kembalikan

6 Desember 2023, 15:37 WIB
Mantan Bupati Boltim Sehan Landjar berbicara dalam acara konsolidasi PAN, tampak kursi aset milik Pemda Boltim dipakai /Foto: Tangkapan Layar/dokumen pribadi warga/

BOLTIM NEWS  – Kepemimpinan Eks Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar telah berakhir pada 17 Februari 2021, namun terinformasi sejumlah aset milik pemerintah daerah (Pemda) Boltim diduga masih dikuasai oleh mantan bupati dua periode itu.

Kebenaran aset yang diduga masih dikuasai oleh mantan Bupati Boltim itu terpantau media ketika konsolisidasi Partai Amanat Nasional (PAN) baru-baru ini di rumah Sehan Landjar di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan.

Tampak jelas terlihat kursi yang dipakai dalam acara partai itu bertuliskan Bagian Umum APBD 20I8.

Tentu saja ini menuai pertanyaan masyarakat. Pasalnya, aset milik pemerintah daerah dipakai untuk acara partai?.

Terkait hal ini, Mantan Kabag Umum Setda Pemkab Boltim Abdal Mamonto ketika dikonfirmasi Rabu (6/12/2023) membenarkan bahwa sejumlah aset pemerintah daerah memang saat ini masih berada di rumah mantan Bupati Boltim.

Meski tak merinci berapa banyak aset yang masih berada di rumah eks bupati itu, namun Abdal mengaku jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

“Iya betul, jumlah aset itu miliran rupiah yang saat ini masih berada dirumah Pak Sehan Landjar yang juga mantan Bupati Boltim, “ kata Abdal yang saat ini menjabat Kepala BKPSDM Pemkab Boltim.

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Pemkab Boltim Ade Herly Mokoginta SH, mengatakan bahwa sejumlah aset yang berada di rumah eks Bupati Boltim atas laporan BPK itulah adalah temuan.

“Hasil pemeriksaan BPK pada peralihan masa jabatan bupati lama ke bupati baru pada tahun 2021 lalu, BPK melaporkan ke Pemkab Boltim ada temuan sejumlah aset. Dan aset itu sebagian berada di rumah mantan Bupati Boltim, “ ungkap Ade Herly.

Sementara Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto S.Sos, ,M.Si, menegaskan kepada Sehan Landjar sebagai mantan bupati agar segera mengembalikan sejumlah aset milih Pemda Boltim.

Sachrul menjelaskan, awalnya ia meminta agar sejumlah aset yang berada di rumah eks Bupati Boltim dihapuskan dari data Pemda agat tidak tercatat lagi sebagai aset milik pemerintah daerah. Namun, ternyata itu tidak bisa karena ada regulasi baru yang mengatur tentang aset daerah.

Oleh sebab itu, ia meminta agar mantan bupati segera mengembalikan sejumlah aset tersebut.

“Harus dikembalikan, sebab itu masih tercatat milik pemerintah daerah, “ tegas bupati doktor kandidat ilmu politik Unhas Makassar ini.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler