Polda Metro Jaya Terima Penghargaan Muri. Ini Kasus Yang Berhasil Diungkap

1 April 2023, 22:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo (kanan) menerima penghargaan dari Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri atas pengungkapan sabu dengan berat 277 kilogram di Jakarta /Foto: (HO-Polda Metro Jaya)

 

Boltim News, Pikiran Rakyat – Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat, menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Penghargaan MURI diberikan kepada Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat dikarenakan berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sebebarat 277 kilogram.

Pengungkapan kasus haram tersebut, karena Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap Narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari Narkoba.

Baca Juga: KPK Belum Terima Laporan Terkait Artis Inisial R. Ini Sosok Inisial R Yang Masuk Lingkaran Rafael Alun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo dalam keterangan tertulis menyampaikan terima kasih kepada MURI yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat.

“Tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan kami sudah diberikan penghargaan tersebut,” kata Kombes Pol Trunoyudo, di Jakarta, Jumat (31/3/2023), dilansir dari Antaranews.com.

Baca Juga: Senegal Dilaporkan Kena Wabah Flu Burung. Ini Kata WOAH

Trunoyudo mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap Narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari narkoba,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, proses serah terima penghargaan dilakukan oleh Senior manager MURI Yusuf Ngadri yang diterima oleh Kabid Humas Polda Metro mewakili Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Setelah Dipenjara, JA Kini Dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar

Penghargaan tersebut diberikan setelah Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat membongkar jaringan peredaran narkoba internasional dengan barang bukti sabu siap edar seberat 227 kilogram.

"Ini merupakan hasil penangkapan dari penyelidikan sejak awal 2023," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Baca Juga: Kapolres Baik Hati Kembali Bertugas di Polda Sulut. Warga Boltim Sedih Mendengar Kabar Tersebut

Total ada enam orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler