Ini hal Unik yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Simak Yuk !

8 Maret 2023, 07:30 WIB
Foto: Bupati Sam Sachrul Mamonto ketika sambutan di HUT Boltim ke 14 beberapa waktu lalu /Foto Humas Pemkab Boltim

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Kabupaten Bolaang  Mongondow Timur (Boltim) adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kabupaten yang kerap disebut sebagai Timur Totabuan memiliki penduduk hampir mencapai seratus ribu jiwa.

Selain dijuluki sebagai daerah Seribu Danau. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga memiliki banyak lokasi wisata. Inilah yang membuat Kabupaten Boltim makin banyak di kunjungi oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Wah, Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Makin Pedas. Ini Penyebabnya

Dibalik hal itu, Kabupaten Boltim yang sekarang dipimpin oleh calon Doktor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yakni Bupati Sam Sachrul Mamonto, memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri.

Keunikan tersebut dimana aparatur sipil negara atau ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timut diwajibkan mengenakan Pakaian Adat Bolaang Mongondow.

Dalam instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow  Timur  nomor 10/BMT/149/IX/2022 tanggal 19 September 2022, dimana seluruh ASN dan tenaga harian lepas atau THL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diwajibkan mengenakan pakaian baniang dan salu setiap hari Kamis yang merupkan sebagai pakaian adat khas Bolaang Mongondow.

Baca Juga: Porsonil Polres Kota Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Urin, Ini Hasilnya

Penerapan pakaian adat bagi ASN dan THL juga mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.

Instruksi Bupati mengenakan pakaian adat ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boltim, Ir. Jefrry Sonny Warokka, P.Hd, pada Selasa 7 Maret 2023.

Sekda mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan pakaian dinas, setiap hari Kamis Pemkab Boltim diberikan kewenangan untuk mengatur pakaian dinasnya sendiri.

“Pemerintah Daerah Boltim mengkhususkan setiap hari Kamis semua ASN serta THL wajib memakai pakaian adat khas daerah Bolaang Mongondow yakni Baniang merupakan pakaian laki-laki dan Salu adalah pakaian perempuan,” ujar Sekda.

Baca Juga: Bupati Sachrul Terima Kunjungan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Sekda menjelaskan bahwa, tujuan penggunaan pakaian adat Bolaang Mongondow, agar semua ASN yang ada di Bolaang Mongondow Timur dengan berbagai macam suku mulai dari suku Mongondow, suku Nusa Utara (Sangihe), suku Minahasa, suku Gorontalo, suku Jawa, suku Bugis dan suku lainnya yang bermukim disini (Boltim), mereka lebih mengenal adat dan budaya daerah Bolaang Mongondow Timur.

“Ini bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow,” jelas Sekda.

Sebelumnya juga dikatakan Bupati Sam Sachrul Mamonto. Dia mengatakan bahwa kewajiban bagi ASN memakai pakaian adat khas Bolaang Mongondow Timur guna melestarikan kearifan lokal, sekaligus mengali sejarah, juga mengembangkan potensi wisata budaya Mongondow.

Baca Juga: Wujudkan Peningkatan SDM, Bupati Sachrul Jajaki Kerjasama Pendirian Politeknik di Boltim

Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus berupaya melestarikan adat istiadat dan kebudayaan di daerah.

“Kabupaten Boltim adalah miniatur dari Indonesia. Ada banyak suku yang bukan hanya suku Mongondow saja, namun ada Sangihe dengan budaya Tulude, Bugis, Makassar, Gorontalo, Minahasa, Arab dan masih banyak lagi, “ ungkap Bupati.

Perlu diketahui, selaian pakain adat. Tarian dana-dana juga diwajibkan bagi ASN dan siswa sekolah di Kabupaten Boltim.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler