Cegah Konflik Sosial, Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Koordinasi

12 April 2023, 21:20 WIB
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, pada Rakornas Bidang Ketahanan Ekososbud di Sulawesi Tenggara. /Foto Kemendagri

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Kepala daerah diminta untuk memperkuat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik sosial.

Dorongan ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya (Ekososbud) yang digelar di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Sidang Banding, Ferdy Sambo Tetap Divonis Hukuman Mati

Ia menilai, upaya pencegahan lebih penting untuk dilakukan sebab jika sebuah konflik telah terjadi diyakini akan menimbulkan kerugian dengan biaya yang mahal. Terlebih lagi, bila konflik tersebut telah mengarah kepada pertumpahan darah dan menimbulkan korban jiwa.

“Sebetulnya kita memiliki banyak sekali mekanisme yang sudah dibuat untuk menjaga dan merawat konflik sebelum pecah, dan kalau pecah cepat selesai. Kalau sudah selesai cepat juga untuk direkonsiliasi, direhabilitasi, misalnya mekanisme yang kita sebut dengan Forkopimda,” ujar Tito dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu 12 Arpil 2023.

Mendagri meminta, kepala daerah agar sering menjalin pertemuan dengan Forkopimda, baik secara formal maupun informal. Dengan begitu kepala daerah dan Forkopimda akan menghasilkan ikatan yang kuat, sehingga ketika terjalin masalah di daerah mereka dapat saling bersinergi mengatasi hal tersebut sebelum persoalan itu meledak dan semakin meluas.

Baca Juga: Mendagri Tegaskan Pentingnya Merawat Kerukunan di Tengah Keberagaman

Di lain sisi kata Tito, mekanisme pencegahan terjadinya konflik juga dapat diterapkan dengan mengaktifkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Bila itu dapat dijalankan, potensi konflik yang berkaitan dengan keagamaan dapat diatasi, terlebih konflik-konflik yang menyangkut urusan keagamaan yang dinilai cenderung lebih sensitif.

“Kalau konflik ekonomi itu urusan perut. Konflik budaya okelah urusan manusia, tapi kalau sudah in the name of god, atas nama Tuhan, dia sanggup membunuh yang lain,” bebernya.

Ia pun mengimbau, peran FKUB agar betul-betul dijalankan dengan cara memberikan dukungan anggaran dan program untuk memperkuat keberagaman keagamaan di daerah masing-masing. Dengan demikian, konflik keagamaan dapat dicegah. Dan seandainya terjadi, dapat dengan segera dilakukan upaya rekonsiliasi.

“Penyelesaian konflik juga dapat ditangani melalui Tim Penanggulangan Konflik Sosial (TPKS). Tim ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala daerah, tokoh masyarakat, unsur masyarakat, hingga dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tim tersebut memiliki tugas dalam hal pencegahan, pengentian konflik, hingga penyelesaian konflik,” tandasnya.***

Editor: Gazali Ligawa

Tags

Terkini

Terpopuler