Begini Respons Anies dan Ganjar atas Sanksi DKPP kepada KPU RI

- 6 Februari 2024, 20:26 WIB
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo adu gagasan dalam debat pamungkas capres
Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo adu gagasan dalam debat pamungkas capres /Foto: Antara/Editing Boltim News/

BOLTIM NEWS – Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi peringatan bagi pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) untuk tidak lagi melakukan pelanggaran etik.

"Saya sudah sampaikan kemarin, saya apresiasi kepada DKPP yang sudah berani mengungkap yang senyata-nyatanya dan ini sekaligus juga pengingat atau alarm. Sembilan hari lagi pemilu, jangan sampai nanti pada hari pemilu dan setelah hari pemilu muncul masalah seperti ini lagi," kata Anies kepada wartawan usai kampanye terbuka di Lapangan Karang Pule, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/2/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan putusan DKPP sudah tidak ada yang bisa disembunyikan lagi. Dia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk tidak lagi coba-coba melakukan pelanggaran.

"Jadi, ini peringatan bagi semua, jangan ada pelanggaran," ujarnya.

Oleh sebab itu kata Anies, momentum ini bisa menjadi refleksi bagi semua pihak agar dapat mengoreksi peristiwa yang sedang terjadi dalam rangka menyongsong Pemilu 2024.

"Banyak pihak sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi, direndahkannya etika," ucap Anies.

Mengenai kemungkinan Koalisi Perubahan maupun Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) bakal mengusulkan agar Ketua KPU Hasyim Asy'ari layak dipecat usai divonis DKPP, Anies secara eksplisit tidak menyinggung soal itu. Namun, Anies menegaskan ada pihak-pihak yang telah mencederai demokrasi.

"Kalau itu (pemecatan), kami tidak ada komentar. Tetapi, prinsipnya, kami becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan terlihat, yang buruk akan terkuak. Ini tinggal sembilan hari. Yuk ini jadi peringatan jangan ada yang melakukan pelanggaran etika supaya tidak mencederai pemilu besok," katanya.

Di sisi lain, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut putusan DKPP memvonis KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya atas melanggar kode etik, dapat menjadi pelajaran bagi demokrasi.

"Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini , maka ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Ganjar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Ganjar kembali mengingatkan pernyataan penutupnya bahwa demokrasi mesti bisa dilaksanakan dengan baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, dan prosesnya berjalan dengan baik.

"Kalo Mahkamah Konstitusi-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses pemilu ini?," kata Ganjar.

Ganjar menyebut wajar jika para ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya terhadap demokrasi. Selain itu, tokoh agama, tokoh masyarakat, civil society juga bicara soal itu.

"Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau kita tidak bisa perbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang," ujar dia.

Sebelumnya, DKPP memvonis Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah